Bandar Khalipahbandar narkoba MedanBerita kriminal MedanBNN Sumatera UtaraBNNP SUMUTBrigjen Pol Tatar NugrohoHukumkasus narkotika Sumutnarkoba SumutOperasi Saber Bersinar 2026pasutri pengedar sabupengedar narkoba ditangkappengungkapan narkoba terbaruperedaran narkoba Medansabu Labuhan Delisabu Medan

BNN Sumut Berhasil Menangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

Dalam upaya yang terus-menerus untuk memerangi peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara telah berhasil menggagalkan dua kasus besar peredaran narkotika melalui pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026. Dalam pengungkapan yang signifikan ini, enam pengedar narkoba berhasil ditangkap, termasuk sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam jaringan penyebaran sabu di sekitar Medan.

Pengungkapan Kasus Narkoba oleh BNNP Sumut

Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus ini disampaikan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, yang didampingi oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Charles P. Sinaga, pada sebuah konferensi pers yang berlangsung di Medan pada hari Selasa, 9 Juni 2026. Dalam sesi ini, mereka menguraikan rincian terkait operasi yang berhasil melumpuhkan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Awal Penyelidikan

Penyelidikan pertama dimulai dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim BNNP Sumut, yang segera melakukan penyelidikan intensif.

  • Lokasi kejadian: Pulo Brayan, Medan Barat
  • Inisial tersangka: HS
  • Barang bukti: Sabu seberat 2,51 gram
  • Metode penyembunyian: Dalam bungkus rokok
  • Pengakuan tersangka: Diperoleh dari jaringan di Medan Johor

Dalam proses penyelidikan, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial HS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 2,51 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Melalui pemeriksaan, HS mengakui bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang beroperasi di wilayah Medan Johor. Penangkapan ini menjadi titik awal bagi pengembangan kasus yang lebih besar.

Penangkapan Jaringan Narkoba

Setelah menangkap HS, petugas melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka lain yang berinisial UM. Penangkapan UM dilakukan saat dia berada di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna merah, bersama dengan pasangan suami istri yang dikenal dengan inisial ES dan SA alias Icha.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti di dalam kendaraan tersebut, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka memiliki hubungan dengan jaringan narkoba yang lebih besar. Hal ini mengarahkan petugas ke lokasi rumah ES yang terletak di Jalan Family, Gang Cendana, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Penggeledahan di Lokasi Tersangka

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah ES, petugas berhasil menemukan sejumlah besar sabu yang disimpan di berbagai tempat. Barang bukti yang ditemukan meliputi:

  • 507,49 gram disembunyikan di dalam jok sepeda motor
  • 25,18 gram ditemukan di bawah tempat tidur
  • 29,61 gram terdapat dalam tas di lemari ruang tamu

Temuan ini menunjukkan betapa terorganisir dan besarnya jaringan peredaran narkoba yang berhasil mereka jalankan. Pengungkapan ini juga menjadi bukti konkret akan upaya BNNP Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan.

Pengungkapan Kasus Kedua

Dalam pengembangan kasus lainnya, BNNP Sumut menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial J dan MZ di kawasan Jalan Pusaka Pasar 10.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 98,69 gram. Penangkapan ini memberikan petunjuk lebih lanjut untuk pengembangan kasus ke rumah MZ yang terletak di Jalan Pusaka Pasar 11.

Penyidikan yang Berlanjut

Di lokasi yang ditunjuk, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 213 gram yang diduga siap untuk diedarkan. Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

Dari dua kasus yang berhasil diungkap ini, total sabu yang disita oleh BNNP Sumut mencapai lebih dari 876 gram. Barang bukti ini diyakini berasal dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Medan, Deli Serdang, dan sekitarnya.

Proses Penyidikan dan Penindakan Lanjutan

Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. BNNP Sumut tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Operasi Saber Bersinar 2026

Selain penindakan terhadap jaringan narkoba, Operasi Saber Bersinar 2026 juga menyasar tempat hiburan malam (THM) yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkotika. Brigjen Pol Tatar Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan penutupan beberapa THM di Deli Serdang dan Asahan karena ditemukan indikasi pelanggaran terkait narkotika.

  • Dua THM di Kabupaten Deli Serdang direkomendasikan untuk ditutup
  • Empat THM di Kabupaten Asahan juga terkena rekomendasi penutupan
  • Pengawasan terus dilakukan di Kota Medan
  • Belum ada bukti cukup untuk penutupan THM di Medan
  • Komitmen untuk memutus jaringan narkoba tetap solid

Walaupun hingga saat ini BNNP Sumut belum menemukan bukti yang cukup untuk merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam di Kota Medan, mereka tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif terhadap semua jalur peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Komitmen BNNP Sumut dalam Pemberantasan Narkoba

Brigjen Pol Tatar Nugroho menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam memutus jaringan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Operasi Saber Bersinar 2026 akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba dan penyelamatan generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh BNNP Sumut, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari pengaruh negatif narkoba, serta mendukung upaya-upaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.

Back to top button