DPRD Batu Bara Laporkan Reses Tahap 1, Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Penyusunan APBD

Dalam upaya mendengarkan dan mewujudkan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Reses Tahap I Tahun 2026. Rapat ini berlangsung pada Senin, 30 Maret 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, dimulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil reses yang dilakukan oleh anggota dewan, yang merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan pembangunan daerah.
Partisipasi Anggota DPRD dalam Reses
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Safi’i, S.H., bersama kedua Wakil Ketua, Nurhaji dan Rodial. Kehadiran Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.A.P., serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, menunjukkan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.
Dalam forum ini, seluruh anggota dewan dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) melaporkan bahwa mereka telah melaksanakan kegiatan reses dengan cara bertemu langsung dan mendengarkan aspirasi dari konstituen mereka. Pertemuan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan partai politik di masing-masing daerah pemilihan.
Cakupan Wilayah Reses
Reses Tahap I ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara. Berikut adalah rincian daerah pemilihan beserta wilayah yang menjadi fokus reses:
- Dapil I: Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh, mencakup desa-desa seperti Mangkai Baru, Lima Puluh Kota, hingga Lubuk Hulu.
- Dapil II: Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar, dengan fokus pada desa-desa seperti Panjang, Labuhan Ruku, dan Sumber Tani.
- Dapil III: Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, meliputi wilayah seperti Tanjung Mulia, Bagan Arya, hingga Desa Pahlawan.
- Dapil IV: Kecamatan Sei Balai, dengan pertemuan di Desa Mekar Mulio, Kwala Sikasim, dan Perkumpulan Sei Bejangkar.
- Dapil V: Kecamatan Medang Deras, mencakup desa-desa seperti Aek Nauli, Durian, dan Kelurahan Pagurawan.
- Dapil VI: Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, meliputi warga di Desa Sei Suka Deras, Brohol, dan Kandangan.
- Dapil VII: Kecamatan Air Putih, menjangkau desa-desa seperti Aras, Limau Sundai, serta Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.
Menampung Aspirasi Masyarakat
Dalam rapat tersebut, semua anggota dewan sepakat bahwa aspirasi yang telah terhimpun akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mendapatkan solusi yang tepat. Hasil dari kegiatan reses ini dipandang sebagai bahan utama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027, yang disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Salah satu perhatian khusus datang dari masyarakat di Dapil VII (Kecamatan Air Putih). Mereka mengusulkan agar pendataan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara menyeluruh dan akurat, demi memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, isu mengenai harga pupuk subsidi juga menjadi sorotan, di mana masyarakat berharap agar harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bahkan lebih terjangkau bagi para petani.
Komitmen DPRD dalam Menindaklanjuti Aspirasi
Dalam kesimpulannya, para anggota DPRD menegaskan komitmen mereka untuk tidak hanya mencatat aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa suara dan kebutuhan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan dan anggaran daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong kesejahteraan bersama dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
Dengan demikian, pelaksanaan reses oleh DPRD Kabupaten Batu Bara bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah nyata dalam menjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Keterlibatan aktif semua pihak dalam proses ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.




