Hukum

Sidang Pengalihan Lahan PTPN I untuk Perumahan Citraland: Kewajiban 20% Tanpa Aturan Teknis yang Jelas

Jakarta – Dalam sidang yang berlangsung baru-baru ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Sipahutar menghadirkan empat saksi ahli untuk memberikan keterangan mengenai pengalihan lahan PTPN I yang dialokasikan untuk perumahan Citraland. Para saksi tersebut termasuk Ahmad Ready, seorang ahli hukum administrasi negara, Suherwin dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta Hernold Wakaimbang dan Alwi Budianto dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Tarmizi Taher.

Salah satu fokus utama dalam persidangan adalah keterangan dari Ahmad Ready, yang sempat menjadi sorotan penasihat hukum terdakwa, Johari Damanik. Ia mempertanyakan kompetensi Ahmad yang berfokus pada hukum administrasi negara, bukan pada bidang agraria. Namun, Ahmad Ready menjelaskan bahwa hukum agraria adalah bagian integral dari hukum administrasi negara, sehingga ia tetap dapat memberikan penjelasan mengenai isu-isu pertanahan yang relevan.

Pemeriksaan Terdakwa dan Isu Penyerahan Lahan

Empat individu yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Irwan Peranginangin (mantan Direktur PTPN I), Iman Subakti (mantan Direktur PT NDP), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala BPN Deli Serdang), dan Askani (Kepala BPN Sumut), didakwa tidak memenuhi kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Hal ini terkait dengan proses perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) untuk proyek perumahan Citraland.

Ahmad Ready menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, khususnya pada Pasal 88 hingga 110 yang mengatur pemberian HGB, tidak terdapat ketentuan yang mengharuskan penyerahan 20 persen lahan. “Di dalam peraturan tersebut, tidak ada kewajiban seperti itu,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Ketiadaan Petunjuk Teknis

Lebih lanjut, Ahmad Ready menambahkan bahwa meskipun kewajiban penyerahan 20 persen memang tercantum dalam Pasal 165 peraturan yang sama, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis yang jelas untuk pelaksanaannya. “Sampai sekarang belum ada juknis, sehingga tidak ada mekanisme pelaksanaan yang dapat diterapkan,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Anggota Y Girsang bertanya mengenai mekanisme penyerahan 20 persen lahan. Ahmad Ready menjelaskan bahwa kewajiban ini harus dipenuhi dalam bentuk tanah, bukan uang, karena ditujukan untuk kepentingan sosial.

Perbedaan Penilaian Harga Lahan

Dalam sidang yang berlangsung, juga terungkap adanya perbedaan pendapat mengenai nilai lahan seluas 93,8 hektare yang telah dialihkan statusnya dari HGU menjadi HGB. Penilaian ini berbeda antara ahli dari KJPP dan KAP, menambah kompleksitas dalam kasus ini.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa menilai bahwa keterangan yang diberikan oleh saksi ahli menunjukkan bahwa dakwaan jaksa masih prematur dalam menerapkan Pasal 165 ayat (1) Permen ATR/BPN. Johari Damanik menegaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku dalam konteks perubahan hak, bukan untuk pemberian hak baru.

Perubahan Kepemilikan dan Implementasi Kewajiban

Johari menjelaskan bahwa dalam konteks ini, perubahan hak mengharuskan pemegang hak tetap sama. Namun, dalam kasus ini, kepemilikan telah berubah melalui proses inbreng, sehingga situasi ini seharusnya dikategorikan sebagai pemberian hak baru, bukan sekadar perubahan hak.

Lebih lanjut, Johari menekankan bahwa meskipun dalam Surat Keputusan pemberian hak terdapat kewajiban penyerahan 20 persen, pihak perusahaan tidak menolak untuk mematuhi ketentuan tersebut. Namun, implementasinya terhambat oleh regulasi lain, termasuk ketentuan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ketiadaan kejelasan mengenai mekanisme ganti rugi.

Agenda Persidangan Selanjutnya

Sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan, di mana diharapkan akan ada klarifikasi lebih lanjut mengenai isu-isu yang telah diangkat. Persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap pengalihan lahan PTPN I serta implikasi hukum yang mungkin timbul.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang ada dalam pengelolaan lahan di Indonesia, terutama dalam konteks penyerahan hak atas tanah yang diatur oleh berbagai peraturan. Dengan tidak adanya petunjuk teknis yang jelas, diharapkan pihak berwenang dapat segera menyusun regulasi yang lebih transparan dan terukur untuk menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.

Back to top button

Metode slot online cerdas untuk ritme lebih stabil

Cara slot online terbaru dengan stabilitas lebih konsisten

Cleopatra Fortune hadiahkan bagi-bagi bonus thunder reward dengan kemenangan instan

Cleopatra Fortune hadiahkan bagi-bagi bonus thunder reward dengan fitur spesial

Alasan slot online dengan tema petualangan selalu masuk pencarian populer

Panduan memilih slot online dengan rtp tinggi dan fitur modern

Cara mendapatkan free spin gratis di slot online

Slot online terbaru dengan jackpot progresif yang sedang tren

Habanero betot bagi-bagi bonus aurora kuning dragon crystal dengan fitur memukau

Habanero bunyikan bagi-bagi bonus fortune lipat dragon crystal dengan fitur dinamis

Mengenal gates of olympus slot dewa zeus yang fenomenal

Cara memicu free spins di slot gates of olympus

Slot online modern hadirkan bagi-bagi bonus spin infinity dengan sensasi baru

Slot online modern sajikan bagi-bagi bonus spin festival dengan nuansa baru

Habanero sajikan bagi-bagi bonus aurora dragon crystal kutub dengan fitur cepat

Habanero berikan bagi-bagi bonus fortune dragon crystal bening dengan sensasi progresif

Memahami algoritma rng dalam permainan slot online

Cara mengatur ekspektasi saat bermain slot online

Tips menikmati permainan sebagai hiburan slot online

Pola permainan dalam perspektif teknologi slot online

Tips jitu slot online modern untuk performa bermain lebih stabil dan konsisten

Rahasia slot online modern untuk performa bermain optimal melalui data game

Memahami dinamika permainan modern slot online

Cara memanfaatkan data rtp secara bijak slot online

Trik slot online efisien agar performa lebih baik

Trik slot online logis agar kontrol lebih baik

Identifikasi pola algoritma dan strategi pemilihan slot online berdasarkan rekomendasi ai ilmiah

Implementasi pola strategi memilih slot online berdasarkan rekomendasi ai dan analisis algoritma

Rahasia slot online terbaru berbasis alur lebih terarah

Strategi slot online terarah berbasis pengelolaan lebih konsisten

Teknik slot online cerdas berbasis pengelolaan lebih baik

Teknik slot online praktis untuk konsistensi lebih stabil

Gates of Olympus siapkan bagi-bagi bonus fortune ox wealth dengan multiplier premium

Gates of Olympus sajikan bagi-bagi bonus simbol panda gold dengan kemenangan instan

Super scatter tawarkan bagi-bagi bonus mystic aurora scatter cahaya utara dengan sensasi elegan

Wild Bounty berikan bagi-bagi bonus zeus crystal rainbow kilat dengan sensasi memukau

Pragmatic Play sajikan bagi-bagi bonus golden rush dengan sensasi dinamis

PGSoft hadirkan bagi-bagi bonus jade lantern dengan putaran menarik

Super scatter barik bagi-bagi bonus fortune uang crystal mystic dengan rasa memukau

Starlight Princess tolak bagi-bagi bonus dragon terbang aurora thunder dengan kecepatan premium

Jalur emas mahjong ways 2 penuh kemenangan slot online

Scatter hitam terbaru bikin penasaran slot online

Perbandingan slot online dengan strategi efektif dan hasil optimal

Scatter hitam dan wild emas mahjong ways 2 slot online

Starlight Princess tawarkan bonus bintang eksklusif dengan sistem lebih modern

Slot online terpercaya dengan program bonus lebih konsisten

Strategi slot online dengan metode praktis dan performa terukur

Mahjong ways 2 penuh kejutan dan free spin slot online

Scatter hitam mahjong ways 2 bikin semangat main slot online

Taktik slot online dengan pendekatan terarah dan performa stabil

PGSoft tawarkan bonus eksklusif dengan sistem reward lebih fleksibel

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

journal.unj.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id

ejurnal.ppb.ac.id